Lebak Memanas Aktivis Pengkritik Ketua DPRD Diduga Diintimidasi KOMALA Angkat Bicara

LEBAK – PILARBANTENNEWS – Dugaan intimidasi terhadap seorang aktivis di Kabupaten Lebak usai menyampaikan kritik kepada Ketua DPRD Kabupaten Lebak menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut memicu keprihatinan berbagai kalangan, termasuk Ketua Umum KOMALA, Rohimin, yang menilai tindakan intimidatif terhadap pengkritik merupakan ancaman bagi iklim demokrasi di daerah.
Menurut Rohimin, dugaan intimidasi bermula setelah seorang aktivis mengunggah kritik di media sosial terkait kebijakan maupun kinerja Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Meski diakui menggunakan bahasa yang dinilai keras, kritik tersebut kemudian viral dan memicu reaksi dari sejumlah pihak.
“Selang beberapa waktu setelah unggahan itu viral, muncul dugaan adanya oknum yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) pendukung Ketua DPRD Lebak yang melakukan intimidasi, baik secara verbal maupun melalui tindakan yang mengarah pada ancaman terhadap aktivis tersebut,” ujar Rohimin.
Ia menyayangkan apabila ada oknum ormas yang justru dijadikan alat untuk membungkam suara kritis masyarakat.
“Sangat disayangkan apabila seorang Ketua DPRD justru dikelilingi oleh kelompok atau oknum ormas yang menggunakan cara-cara premanisme untuk meredam kritik masyarakat. Kritik yang disampaikan aktivis, meskipun menggunakan bahasa yang keras, seharusnya disikapi dengan kedewasaan politik, bukan dengan mengerahkan pihak tertentu untuk melakukan intimidasi,” tegas Rohimin.
Rohimin menegaskan, kritik merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi. Menurutnya, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan akibat penggunaan bahasa yang dianggap tidak pantas, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan intimidatif.
“Jika memang ada pihak yang merasa tersinggung dengan bahasa yang digunakan, ada jalur hukum yang dapat ditempuh secara proporsional. Namun, mengerahkan ormas untuk mengintimidasi aktivis merupakan cara yang mencederai marwah institusi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik intimidasi terhadap aktivis atau masyarakat yang menyampaikan kritik dapat menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di Kabupaten Lebak.
Hingga berita ini diterbitkan, Pilar Banten News masih berupaya mengonfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Lebak maupun pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut guna memperoleh keterangan dan klarifikasi sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. /Kor.Apip Rohman

