Fortuner Korban Pencurian Berhasil Ditemukan, Pemilik Apresiasi Profesionalisme Polres Tangsel

TANGERANG SELATAN, PILAR BANTEN NEWS – Unit Reskrim Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang disertai penyekapan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial A (38) dan E.J. (45).
Pengungkapan kasus tersebut juga membuahkan hasil dengan ditemukannya sejumlah barang bukti, termasuk satu unit Toyota Fortuner berwarna putih milik korban.
Kendaraan tersebut kemudian dikembalikan kepada pemiliknya, Ivonne (70), secara simbolis oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., usai konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (11/8/2026).
Ivonne mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus sekaligus menemukan kembali kendaraannya.

“Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga dan apresiasi kepada tim yang telah membantu saya, terutama Kapolres, Kapolsek, Kanit, beserta seluruh jajaran yang membantu kami. Kami juga kaget karena cuma dalam waktu satu hari, kami sudah mendapat berita bahwa barang tersebut sudah diketahui keberadaannya,” ujar Ivonne.
Menurut Ivonne, respons cepat dan profesionalisme kepolisian memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Mudah-mudahan dengan kejadian ini, polisi semakin baik di mata masyarakat dan masyarakat kembali percaya bahwa institusi kepolisian tetap melindungi masyarakat, karena saya sudah merasakan itu. Dan saya sama sekali tidak dipungut biaya. Inilah profesionalisme yang ditunjukkan oleh polisi,” katanya.
Pengembalian kendaraan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Tangerang Selatan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Arifin Vj
Editor: Redaksi Pilar Banten News

