Polsek Karawaci Kurang dari Sepekan, Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual yang Viral di Sosial Media

TANGERANG – PilarBantenNews | Kepolisian Sektor (Polsek) Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengamankan seorang pria berinisial BJ (20) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kawasan Karawaci, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan kurang dari sepekan setelah rekaman dugaan aksi tersebut viral di media sosial.
Terduga pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Karawaci pada Kamis (30/7/2026) pagi di kawasan Karawaci Baru. Penangkapan merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan korban, keterangan saksi, serta analisis rekaman CCTV yang beredar di media sosial.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video CCTV yang diduga merekam aksi pelaku diunggah melalui akun Instagram @about.perumtng. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi memerintahkan Kanit Reskrim AKP Riono bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku

Dalam proses penyelidikan, polisi mendatangi lokasi kejadian, memeriksa korban dan sejumlah saksi, serta menelusuri petunjuk yang mengarah kepada identitas pelaku. Hasilnya, BJ berhasil diamankan di kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru.
Saat diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Korban diketahui masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Karawaci atas respons cepat dalam menangani laporan hingga terduga pelaku berhasil diamankan.
Pelaksana Harian (Plh.) Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan terhadap korban dan menindak tegas setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual.
“Setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan serta perlindungan korban menjadi prioritas kami,” ujar Eko.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kekerasan atau pelecehan seksual kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor. Jangan takut karena setiap laporan akan kami tangani secara serius. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Karawaci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga memberikan pendampingan kepada korban sesuai mekanisme penanganan tindak pidana kekerasan seksual serta terus melengkapi alat bukti guna kepentingan proses hukum.(Dar)

