Polisi Bongkar Industri Uang Palsu Rp68,5 Juta di Serpong Utara, Satu Pelaku Ditangkap

TANGERANG, Pilarbantennews.com– Aparat kepolisian berhasil membongkar rumah kontrakan yang dijadikan pabrik pembuatan uang palsu di kawasan Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita uang palsu senilai Rp68,57 juta siap edar beserta peralatan produksinya.
Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Pakuhaji menangkap seorang pria berinisial WW (32) di Jalan Raya Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/7/2026)
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Saat diperiksa, WW mengaku menyimpan uang palsu dan alat pembuatannya di kontrakan wilayah Jelupang,” ujar Kapolsek Pakuhaji, AKP Prapto Lasono, Selasa (14/7/2026).
Dari lokasi kontrakan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti fisik berupa Uang Palsu Siap Edar:** 338 lembar pecahan Rp100.000, 617 lembar pecahan Rp50.000, dan 46 lembar pecahan Rp20.000 (Total: Rp68.570.000) kemudian Lembaran uang belum dipotong, bahan setengah jadi, tinta UV, stempel, alat pemotong (*cutter*), pylox, lem semprot, dan senter UV.
Kepada penyidik, WW mengaku mendapatkan bahan dasar uang palsu dari seseorang asal Bandung yang dikenal dengan julukan “God Hand”. Pelaku kemudian menyempurnakan cetakan tersebut sendiri. Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2025. Saat ini, polisi tengah memburu keberadaan “God Hand” untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Atas perbuatannya, WW kini ditahan dan dijerat pasal terkait tindak pidana pemalsuan serta penyimpanan mata uang palsu, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Merespons kasus ini, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi tunai.
“Masyarakat diimbau selalu menerapkan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Jika menemukan uang atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110,” tegas Jauhari.(Red).


