Kasus Penganiayaan Aktivis Lebak Memanas, ALARM Desak Polisi Usut Tuntas Tanpa Tebang Pilih

Pilarbantennews |LEBAK, Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Fam Fuk Tjhong tanpa tebang pilih.
Dalam aksi tersebut, massa membawa poster berisi tuntutan, membakar ban bekas, serta melempar telur ke arah gerbang DPRD Kabupaten Lebak sebagai bentuk protes atas penanganan perkara yang dinilai belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.
Koordinator Lapangan ALARM, Arwan, menegaskan kasus tersebut tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana, tetapi juga menjadi ujian terhadap perlindungan kebebasan berpendapat dan keberanian penegakan hukum.
“Jika benar ada aktor intelektual di balik peristiwa ini, siapa pun orangnya harus diproses sesuai hukum. Jabatan tidak boleh menjadi tameng bagi siapa pun,” tegas Arwan dalam orasinya.
Menurutnya, publik menunggu langkah tegas aparat untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain apabila didukung alat bukti yang cukup. Massa juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak segera melakukan pemeriksaan etik apabila dalam proses hukum ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan anggota DPRD.
Sementara itu, penyidikan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Fam Fuk Tjhong masih berlangsung di Ditreskrimum Polda Banten. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AS, sedangkan dugaan keterlibatan pihak lain masih dalam tahap pengembangan penyidikan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai tolok ukur komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa membedakan status sosial maupun jabatan. Masyarakat pun berharap seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Apip)

