Bandara SSK II Perketat Pengawasan, Upaya Penyelundupan Diduga 2 Kg Sabu Berhasil Digagalkan

PEKANBARU – Pilarbantennews | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu seberat sekitar dua kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AS diamankan bersama barang bukti yang diduga akan dibawa ke Jakarta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari kecurigaan petugas Avsec saat memeriksa barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan penelusuran, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan,” ujar Kombes Putu dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Riau bersama petugas Avsec melakukan pemeriksaan terhadap koper milik tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 14 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa barang tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru, serta dua unit telepon seluler.
Kombes Putu menegaskan penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terlibat.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.(tim)

