DPD LIN Banten dan Disperindag Perkuat Sinergi, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

BANTEN | Pilar Banten News – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Banten menggelar audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten di Kota Serang, Kamis (6/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan itu diterima langsung oleh Sekretaris Disperindag Provinsi Banten, Dr. Tb. Regiasa Fajar, S.E., M.TP. Kedua belah pihak membahas pentingnya membangun komunikasi yang berkelanjutan guna meningkatkan efektivitas pengawasan, pelayanan publik, serta pembangunan sektor perindustrian dan perdagangan di Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Disperindag Provinsi Banten menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPD LIN Banten. Disperindag juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi yang positif dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga sosial kontrol, sehingga setiap masukan dapat disampaikan secara objektif dan konstruktif sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua DPD LIN Provinsi Banten, Sultan Indra, menegaskan bahwa Lembaga Investigasi Negara hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjalankan fungsi sosial kontrol secara profesional, independen, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Disperindag Provinsi Banten. Audiensi ini merupakan langkah awal dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga. LIN berkomitmen menjalankan fungsi sosial kontrol secara profesional, objektif, serta mengedepankan komunikasi dan kolaborasi demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Banten,” ujar Sultan Indra.
Melalui audiensi tersebut, kedua belah pihak berharap terbangun hubungan kelembagaan yang semakin solid dan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pembangunan sektor perindustrian dan perdagangan melalui koordinasi yang efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pertemuan ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan lembaga sosial kontrol demi menciptakan iklim pelayanan publik yang lebih profesional, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Banten.(Arifin/VJ)













