Polda Metro Bantah Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Kasus Etomidate, Ini Fakta Sebenarnya

TANGERANG SELATAN, Pilar Banten News – Polda Metro Jaya menegaskan Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, tidak terlibat tindak pidana dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate yang ditangani Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan penyidik hanya menetapkan dua tersangka sipil berinisial MR dan DD dengan barang bukti sekitar 200 etomidate.
“Kasatnarkoba Polres Tangsel tidak terlibat dalam perkara pidana dua orang yang ditahan Bareskrim Polri,” kata Budi, Senin (27/7/2026).
Meski bebas dari jerat pidana, AKP Pardiman tetap menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran kode etik, khususnya fungsi pengawasan dan pengendalian (wasdal) terhadap bawahannya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengamankan enam personel Satresnarkoba Polres Tangsel—termasuk AKP Pardiman dan lima perwira pertama berpangkat IPDA—serta anggota dari kesatuan lain.
Seluruh personel telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan internal yang hingga kini masih berlangsung.***

