Strong Point Pagi, Polsek Panongan Atur Arus Lalu Lintas di Kawasan Sekolah Al Fatih Citra Raya

TANGERANG | PILARBANTENNEWS – Personel Polsek Panongan, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan Strong Point pagi dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas di Perempatan Sekolah Al Fatih, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/7/2026) mulai pukul 06.30 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Commander Wish Kapolda Banten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk ketika aktivitas pelajar, orang tua, dan pengguna jalan mengalami peningkatan.
Pengaturan lalu lintas dilakukan oleh personel Unit Patroli Polsek Panongan, yakni Aiptu Indra Purwo dan Aipda Ubaidillah. Fokus kegiatan ini adalah menciptakan kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman bagi para pelajar dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan sekolah.
Kapolsek Panongan, IPTU Irruandy Aritonang, S.H., mengatakan bahwa penempatan personel di sejumlah titik rawan kepadatan merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta kelancaran lalu lintas.
“Strong Point pagi hari merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pelajar yang akan memulai kegiatan belajar di sekolah,” ujar IPTU Irruandy.

Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan selama berada di jalan.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan saling menghormati sesama pengguna jalan. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Melalui kegiatan Strong Point yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Panongan berharap situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukumnya tetap terjaga, sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Dino)










